Warga +62 Wajib Tahu! Berikut 10 Perjanjian Paling Bersejarah di Indonesia-meneketehe -->

Iklan Semua Halaman

Advertisement

Warga +62 Wajib Tahu! Berikut 10 Perjanjian Paling Bersejarah di Indonesia-meneketehe

andini.spotlite
Thursday, April 23, 2020
by:Nurfalakia

image:arahfajar.com

Aneksasi atau pencaplokan yang terjadi di indonesia sudah menjadi ihwal lumrah, pasalnya negeri ini sudah dijajah oleh belanda selama kurun waktu ratusan tahun lamanya bahkan sebelum nama indonesia ditemukan.

Wilayah Nusantara sudah menjadi makanan empuk bagi para kolonial sebut saja Portugal, dibawah pimpinan Alfonso de Albuquerquer pertama kali mendarat di wilayah Maluku kemudian ada Spanyol (1521-1692) ,Belanda (1602-1942) menjajah hampir seluruh pelosok tanah air,Prancis (1806-1811),Inggris (1811-1816) dan terakhir ada Jepang (1942-1945).

Tujuan kedatangan mereka menginjakkan kaki ke indonesia hampir sama yaitu ingin menimba kekayaan alam hingga kalis adapun Jepang yang ingin menjadikan benua asia sebagai asia timur raya guna melawan Amerika serikat sebagai dampak perang Asia Pasifik.

Imperialisme yang terjadi di indonesia banyak dipengaruhi oleh Bangsa Belanda,bayangkan betapa sengsaranya rakyat indonesia berada dibawah naungan Belanda selama hampir 346 tahun lamanya.

Politik adu domba Belanda berhasil memecah belah persatuan indonesia

berikut adalah 10 perjanjian paling bersejarah yang pernah terjadi di indonesia: 

1.Perjanjian Bongaya 

Disebut perjanjian Bongaya karena berlangsung di kecamatan yang disebut bungaya, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tertanggal 18 November 1667.

Perjanjian ini terdiri dari dua belah pihak yaitu dari pihak Gowa (Sultan Hasanuddin) dan pihak Belanda (Laksamana Cornelis Speelman). 

Hubungan yang semakin renggang antara Gowa dan belanda diakibatkan oleh ketamakan Belanda yang ingin memperluas daganganya (VOC) di wilayah Gowa tidak disetujui oleh Sultan Hasanuddin.

Bukan tanpa alasan,Belanda menargetkan Gowa karena wilayahnya yang strategis yakni menjadi penghubung antara Malaka,Jawa dan Maluku.

Akibat kurangya perlengkapan persenjataan, Gowa harus menerima dengan lapang kekalahan,untuk mengantisipasi jumlah korban yang terus berjatuhan maka diadakanlah sebuah perjanjian perdamaian yang disebut perjanjian Bongaya.

Berikut adalah poin penting perjanjian Bongaya antara lain: 
  1. Pihak Makassar harus membayar semua ganti rugi pasca perang
  2. Memaksa warga Gowa agar mengakui Aru Palaka sebagai Raja Bone
  3. Tidak ada akses masuk bagi orang yang ingin berdagang kecuali kompeni VOC
  4. Makassar mau tidak mau mengakui dan menaati monopoli yang dilakukan oleh VOC di wilayahnya.
  5. Menghancurkan benteng-benteng yang ada dimakassar kecuali Benteng Rotterdam
  6. Orang yang terbukti telah membunuh salah satu dari pasukan Belanda akan di hukum.
2.Perjanjian Jepara 

Masih berbicara ke ranah perebutan wilayah oleh pihak Belanda khususnya problematika yang terkait dengan kompeni VOC,mereka berupaya melakukan ekspansi untuk menguasai daerah yang dinilai menguntungkan ,dengan cara halus dan licik berupaya mendekati dan bekerja sama dengan Adipati yang terdapat diwilayah yang bersangkutan .

Ketidaksetujuan Raden Trunojaya terhadap pemimpin Mataram yaitu Amangkurat I dan Amangkurat II menjadi pemicu terjadinya pemberontakan secara masif,alasannya pemimpin tersebut dinilai berpihak kepada Belanda, hubungan antara keduanya dianggap sebagai hubungan yang kotor/kongkalikong yang merugikan warganya sendiri.

Raden Trunojaya tak dapat menerima perlakuan bengis sang pemimpin, dengan sewenang wenang menghukum mati para tokoh agama. 

Banyak peristiwa berdarah saat manifestasi pemberontakan dilancarkan terhadap pemimpin otokrasi ini, puncaknya pada 1674-1679, Raden Trunojaya sempat menguasai wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah yang mengakibatkan Amangkurat I tersudut akhirnya meminta bantuan kepada Belanda.

Belanda mengambil kesempatan ini dengan mengadakan sebuah perjanjian yang disebut perjanjian Jepara,karena Amangkurat I terbunuh di Tegalaran , maka perjanjian diteruskan oleh Amangkurat II yang berisi apabila pemberontakan berhasil dihentikan,maka Amangkurat II harus bersedia menyerahkan wilayah bagian pantai utara Jawa kepada VOC yaitu mencakup karawang hingga ujung pulau Jawa.

Rencana kemudian dilaksanakan dengan pasukan sebanyak 1.500 orang dapat menyudutkan benteng pertahanan Trunojaya kala itu, pada 27 Desember 1679 mereka berhasil mengepung Trunojaya dan mengeksekusi mati pada 2 Januari 1680 oleh Amangkurat II.

3. Perjanjian Giyanti 

Tepatnya tanggal 13 Februari 1755, perjanjian antara pihak Kesultanan Mataram dan pangeran Mangkubumi yang berlangsung di desa Giyanti,sekarang terletak di Desa Jantihatjo, Jawa Tengah.

Cikal bakal peristiwa ini berawal dari perebutan tahta antara pewaris kerajaan Mataram yaitu Susuhan Pakubuwono II,pangeran Mangkubumi dan Pengeran Sambernyawa (Raden Mas Said).

VOC kala itu mengangkat Prabasuyasa (Pakubowono II) sejak 1745-1749 sebagai penguasa Mataram,tak terima Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said melakukan perlawanan. 

Kerena terdesak berbagai situasi akhirnya Pakubowono gigit jari kemudian dibentuklah sebuah perjanjian yang dinamakan perjanjian Giyanti,Voc bertindak sebagai perantaranya.

Inti perjanjian ini berisi wilayah Mataram yang terbagi menjadi 2 yaitu di bagian timur di kuasai oleh Sunan Pakubowono di Surakarta dan sebelah barat dikuasai oleh pangeran Mangkubumi yang saat itu bergelar sebagai Sultan Hamengkubuwono I di Yogyakarta.

4.Perjanjian Salatiga

Sengkata tahta sudah menjadi perkara lumrah di wilayah Mataram, konflik internal akibat perebutan wilayah oleh pewaris tahta sering melancarkan serangan satu sama lain,perjanjian Salatiga merupakan kelanjutan dari masalah terkait perjanjian Giyanti.

Saat perjanjian Giyanti berlangsung,Raden Mas Said tidak diikutsertakan dengan geram ia lalu melancarkan seranganya agar sebagian wilayah dapat ia kuasai di tanah Jawa.

Agar perang tak berdampak luas ,karena merasa dirugikan VOC akhirnya mengadakan perjanjian perdamaian di Salatiga pada 17 Maret 1757,dimana Sultan Hamengkobuwono atau pangeran Mangkubumi dan Pakubawana III (Sunan Pakubuwono III) harus menyerahkan sebagian wilayahnya kepada Raden Mas Said yaitu wilayah Mangkunegaran yang saat ini mencakup wilayah kabupaten karangayar,Kabupaten wonogiri dan Ngawen.

Pangeran Sambernyawa yang telah memperoleh wilayah tersebut mendapat gelar sebagai Mangkunegara I.

5.Perjanjian Kalijati 

Keinginan yang begitu kuat ingin menguasai wilayah Timur Raya direalisasikan dengan gencar melakukan serangan, Jepang pertama kali memasuki wilayah indonesia pada 11 Januari 1942 di Tarakan, Kalimantan Timur.

Belanda yang kala itu digempur habis habisan oleh tentara Nazi Jerman tak dapat membendung lagi pertahanannya hingga lari tunggang langgang.

Puncaknya tanggal 1 Maret 1942 jepang mendarat di pantai Eretan,Indramayu berhasil merebut benteng utama Belanda yaitu daerah pantura,pasuruan dan teluk banten.

Tak berdaya lagi akhirnya Belanda menerima perjanjian yang berlangsung di Kalijati  pada 8 Maret 1942,Kalijati adalah nama sebuah kecamatan,kabupaten Subang, Jawa Barat.

6. Perjanjian Linggarjati 

image:salamadian.com

Sebelum disahkan pada 25 Maret 1947,perjanjian sudah berlangsung pada 11-13 November 1946 di Linggarjati,Cirebon ,Jawa Barat.

Adapun latar belakang perjanjian ini adalah Belanda ingin kembali menguasai indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 ditolak mentah mentah oleh pihak indonesia.

Gencarnya pasukan Belanda dibawah pimpinan Johannes Van Mook didasari atas inisiatif dari Ratu Wilhelmina yang saat itu berpidato menyangkut tentang Staatkundige Concept pada 6 Desember 1942 berisi akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Belanda dan indonesia dibawah naungan kerajaan Belanda.

Namun keinginan itu harus dihentikan oleh segenap warga indonesia yang siap mengorbankan segenap jiwa dan raganya demi mempertahankan keutuhan bangsa indonesia.

AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) yang dipimpin oleh Jenderal Sir Philip Crishtison merupakan lembaga terdiri dari pasukan sekutu yang memiliki tugas utama yaitu memulangkan jepang, AFNEI khusus bertugas di indoensia mencakup wilayah Jawa dan Sumatera, tiba di Indonesia pada 29 Semptember 1945 di Tanjung Priok Jakarta.

Kekhawatiran indonesia terjawab sebab AFNEI datang digandeng oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang merupakan pasukan yang terdiri dari orang orang Belanda yang berpusat di Australia yang dimpin oleh Dr.H.J.Van Mook.

Agar perang tak berlarut larut dibentuklah perjanjian yang bernama perjanjian Linggarjati dan tokoh yang terlibat dari pihak belanda Van Mook, indonesia:Sutan Syahril,Susanto TirtoProjo,Muhammad Roem dan A.K.Gani dan inggris sebagai penengah yaitu Lord Killearn.

Isi perjanjian Linggarjati :
  1. Belanda harus mengakui kedaulatan Republik Indonesia yang terdiri dari Sumatera, Jawa dan Madura
  2. Republik Indonesia bersedia bekerja sama dengan Belanda dalam naungan RIS (Republik Indonesia Serikat)
7.Perjanjian Renville 

Konflik antara Indonesia dan Belanda tak kunjung mendapat titik temu,perjanjian Linggarjati bukanlah jawaban konflik internal antara kedua belah pihak,gencatan senjata semakin mejadi, satu sisi menyalahkan sisi lain, ketidakpuasan dari isi perjanjian sebelumnya menjadi pemicu utama terjadinya serangan Belanda atau agresi militer belanda I / operasi produk pada 21 Juli 1947-5 Agustus 1947.

Dengan pasukan lebih dari 100.000 orang tepatnya tanggal 21 pada malam hari mulai melancarkan serangannya dan berhasil menerobos wilayah Sumatera, Jawa Tengah,Jawa Timur dan Jawa Barat.

Belanda mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan sebagai aksi polisionil namun ditepis oleh pihak luar, kemudian PBB (25 Agustus 1947) mengadakan resolusi guna membahas konflik berkepanjangan antara Belanda dan Indonesia.

Dibentuklah komisi Tiga Negara (KTN) meliputi Australia (memihak indonesia), Belgia (memihak belanda) dan Amerika serikat (netral). 

Maka tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakanlah sebuah perundingan di atas kapal United States Steamship (UUS) Renville milik Amerika Serikat dipelabuhan Tanjung Priok,Jakarta,oleh sebab itu perjanjian ini dinamakan sebagai perjanjian Renville resmi disahkan dan ditandatangani pada 17 Januari 1948.

Adapun anggota yang terlibat yaitu dari pihak indonesia diketuai oleh Amir Syarifuddin Harahap, pihak Belanda diketui oleh R.Abdul Kadir WijoatMojo dan Frank Porter Graham sebagai penengah.

Berikut ini adalah poin penting perjanjian Renville: 
  1. Wilayah Republik Indonesia hanya mencakup wilayah Yogyakarta,Jawa Tengah dan Sumatera
  2. RIS (Republik Indonesia Serikat) sejajar kedudukannya dengan Uni-Belanda
  3. Pasukan Indonesia yang berada di kawasan Belanda akan diusir 
  4. Persetujuan garis demarkasi antara Indonesia dan daerah dudukan Belanda
8. Perjanjian Roem-Royen 

Disebut perjanjian Roem-Royen karena diambil dari dua nama yang menandatangani perjanjian yaitu Muhammad Roem (Indonesia)  dan Herman Van Roijen.

Latar belakang dilaksanakannya perjanjian ini disebabkan pihak Belanda kembali melancarkan aksi keduanya yang disebut agresi militer II atau operasi burung gagak (operatie kraai) pada 19 Desember 1948.

Serangan ini ditujukan terhadap ibukota indonesia kala itu berada di Yogyakarta, Belanda yang saat itu dipimpin oleh Jenderal Simon Spoor berhasil ditaklukkan oleh perang gerilya dibawah pimpinan Jenderal Soedirman yang dikenal dengan peristiwa serangan Umum 1 Maret 1949.

Dibentuklah sebuah perjanjian bernama Roem-Royen yang berlangsung pada 14 April 1949 hingga 7 Mei 1949 di Hotel des Indes, Jakarta yang menjadi penengah saat itu adalah UNCI (United Nations Comission for Indonesia) bernama Merle Cochran dari Amerika Serikat.

Isi Perjanjian Roem-Royem antara lain:

  1. Indonesia harus segera menghentikan perang gerilya
  2. Belanda membebaskan semua tahanan perang dan politik (termasuk presiden Soekarno,Drs.Muhammad Hatta dan Sutan Syahril)
  3. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada indonesia tanpa syarat
  4. Belanda segera mempersiapkan perundingan lanjutan bernama KMB dan Indonesia wajib menghadirinya.
9.Perjanjian Komisi Meja Bundar (KMB) 

Berlangsung selama 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag,Belanda yang tujuan utamanya adalah secara utuh mengakhiri konfik antara Belanda dan Indonesia yang selama ini bersiteru dan diasumsikan sebagai perjanjian terakhir Belanda dan Indonesia.

Konflik yang berkepanjangan sejak perjanjian Linggarjati hingga Roem-Royem mengundang perhatian dunia mengecam aksi Belanda terhadap Indonesia kemudian membentuk sebuah perundingan perdamaian dimana Belanda harus menyerahkan kekuasaan penuh atas Indonesia.

Tokoh yang terlibat yaitu dari pihak Indonesia terdiri dari 13 delegasi yang diketuai oleh Drs.Mohammad Hatta, pihak Belanda diwakili oleh BFO ( Bijeenkomst Voor Federal Overleg) dan pihak UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia) sebagai pihak pemediasi.

Berikut isi hasil Konferensi Meja Bundar: 

  1. Belanda harus mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat sebagai negara merdeka 
  2. RIS mengembalikan hak milik konsesi kepada Belanda
  3. RIS membayar ganti rugi akibat perang sejak 1942 
  4. KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) dibubarkan
  5. Status Irian Barat yang menjadi sengketa lain akan diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatam dilaksanakan.
10.Perjanjian NewYork 


Sengketa wilayah akhirnya berbuntut panjang dan semakin luas, adanya perjanjian yang tercantum dalam perjanjian KMB kemarin yang menyebut status Irian Barat akan diselesaikan selama setahun namun hingga 1961 tak kunjung selesai.

Keseriusan Presiden Ir.Soekarno wilayah Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia dituangkan dalam pidatonya yang berbunyi :


Selain itu keseriusan Irian Barat juga dibuktikan dengan membentuk Komando Mandala (2 januari 1962) guna sebagai pendukung jalannya kesuksesan Trikora (Tri Komando Rakyat) yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto.

Atas pengaruh Amerika Serikat (Elssworth Bunker) akhirnya Belanda mulai melunak dan bersedia ikut menandatangani surat perjanjian Newyork agar Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.

Setelah perjanjian selesai, terbentuklah Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat)  pada tahun 1969, referendum tersebut digelar untuk menentukan nasib papua, voting terbanyak diberikan kepada indonesia atas status daerah Irian Barat.